Sabtu, 26 Januari 2013

Politik Luar Negeri Lengkap


  1. 1. Arti Politik Luar Negeri
Tahukah kalian, apakah yang hendak diperjuangkan atau dipertahankan oleh suatu negara dalam forum internasional ? Jawabannya tidak lain adalah kepentingan nasional. Gleh karena itu dapat dikatakan bahwa kepentingan nasional merupakan kunci dalam politik luar negeri. Apakah politik luar negeri itu ? Secara sederhana politik luar negeri diartikan sebagai skema atau pole dari care dan tujuan secara terbuka dan tersembunyi dalam aksi negara tertentu berhadapan dengan negara lain atau sekelompok negara lain. Politik luar negeri merupakan perpaduan dari tujuan atau kepentingan nasional dengan power dan kepabilitas ( kemempuan).
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti lugs. politik luar negeri adalah pole perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dia berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu.
Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”.
Dari uraian di atas sesungguhnya dapat diketahui bahwa tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keedaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan.
Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan pertimbangan-pertimbangan yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
  1. 2. Politik Luar Negeri RI
a. Dasar Hukum
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri RI tergambarken secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa ….kemerdekaan islah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Selanjutnya pada
alinea IV dinyatakan bahwa ….dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ………
Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai lanclason atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945.
b. Sejarah Kelahiran Politik luar Negeri RI yang Bebas Aktif
Sejarah kemerdekaan Republik Indanesia diawali oleh berbagai peristiwa yang terjadi, baik di dalam maupun di luar wilayah Indanesia sendiri (waktu itu Hindia Belanda). Di dalam, diawali dari kesadaran bangsa Indanesia, bahwa perjuangan yang tidak terorganissasi akan mengalami kegagalan. Itulah sebabnya sejak 1905 bangsa Indanesia mulai berjuang lewat organisasi. Mula-mula lahirlah Serikat Dagang Islam, kemudian tahun 1908 ( tepatnya tanggal 20 Mei ) lahir Boedi Oetomo, dan ini dianggap sebagai awal kebangkitan nasional. Sejak saat itu lahirlah berbagai organisasi, baik organisasi sosial keagamaan maupun organisasi politik. Berbagai organisasi tersebut, dalam perjuangannya ada yang menggunakan prinsip kooperatif dengan penjajah Belanda, namun ada juga yang menggunakan prinsip non kooperatif. Perjuangan lewat organisasi ini ternyata tetap dijalankan pada masa pendudukan Jepang.
Sementara itu, peristiwa internasional yang terjadi adalah meletusnya Perang Dunia II pada tahun 1939, yaitu antara dua blok kekuatan. Kedua blok tersebut adalah negara-negara Poros (Uni Sofiet dan sekutunya yang merupakan negara-negara sosial atau komunis) dengan negara-negara Sekutu (Amerika Seikat dan sekutunya yang merupakan negara-negara liberal). Pada awal peperangan kemenangan selalu diraih oleh pihak negara-negara Poros. Bagian dari Perang Dunia II ini yang terjadi di Asia dikenal dengan sebutan Perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik. Pada awalnya kemenangan Perang Asia Timur Raya ini ada di pihak Jepang, sehingga dalam waktu yang sangat singkat Jepang dapat menguasai hampir seluruh wilayah Asia Tenggara, termasuk Indanesia.
Kemenangan Jepang ini tidak berlangsung lama, karena dalam perang Pasifik, angkatan perang Amerika Serikat di bawah komando Jenderal Mc. Arthur dan Laksamana Chester Nimitz berhasil menggulung angkatan perang Jepang :sedangkan Laksamana Lord Louis Mountbatten menyerbu Birma dari Barat, dan bergerak ke Asia Tenggara. Dari Saipan dan Okinawa, angkatan udara Amerika Serikat membom kota-kota di Jepang. Pada tanggal 6 Agustus 1945 bom pertama dijatuhkan di kota Hiroshima, sedangkan bom kedua dijatuhkan di kota Nagasaki tanggal 9 Agustus 1945. Di antara kedua petistiwa pemboman tersebut Uni Soviet menyatakan perang terhadap
Jepang, yaitu pada tanggal 8 Agustus 1945. Berangkat dari pengeboman kedua kota itulah, akhirnya Jepang pada tanggal 15 Agustus 1945 menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Dengan demikian berakhirlah Perang Asia Timur Raya.
Dengan menyerahnya Jepang kepada Sekutu, maka di Indanesia terjadi kekosongan kekuasan. Kesempatan ini digunakan oleh para pemimpin bangsa Indanesia untuk mempersiapkan lebih matang kemerdekaannya. Dan tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indanesia menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka.
Perang Dunia 11 membawa perubahan mendasar dalam situasi internasional, yaitu beralihnya pusat kekuasaan dunia dari Eropa di satu pihak ke Amerika Serikat, dan di pihak lain ke Uni Soviet. Sejak saat itu muncullah dua kekuatan raksasa dunia.
Kedua kekuatan raksasa tersebut mempunyai sistem dan kepentingan yang berbeda, sehingga di antara keduanya terjadi perselisihan pendapat. Perselisihan itu sesungguhnya telah terlihat pada masa-masa menjelang berakhirnya Perang Dunia II, khususnya dalam menentukan nasib negara-negara yang kalah perang. Perselisihan tersebut mencapai puncaknya setelah berakhirnya Perang Dunia II. Perkembangan hubungan kedua negara raksasa yang mewakili kedua blok yang ada dalam masa perang dikenal dengan nama Perang Dingin.Tugas:Cobalah kalian cari dari berbagai buku sumber maupun kamus yang ada mengenai pengertian Perang dingin.
Dalam suasana Perang Dingin ini kedua kekuatan raksasa tersebut berlomba-lomba menyusun dan mengembangkan kemampuannnya di segala bidang kehidupan, baik bidang ekonomi, sosial, budaya, politik maupun militer. Perkembangan lebih lanjut kedua negara raksasa menyebabkan negara-negara yang ada di dunia ke dalam dua blok yang satu sama lain saling bersaing dalam menanamkan pengaruhnya. Uni Soviet mulai menanamkan pengaruh dan mengembangkan sayapnya ke Eropa Timur, RRE, Korea Utara dan Vietnam. Atas ekspansi Uni Soviet tersebut, Amerika Serikat menjadi gusar. la sadar bahwa negara-negara Eropa serta benua lainnya yang rusak akibat perang akan mudah dikuasai Uni Soviet lewat partai komunis setempat. Untuk mencegah ekspansi tersebut, Amerika Serikat melakukan serangkaian tindakan yang dituangkan ke dalam bentuk rencana bantuan ekonomi yang dikenal dengan Marshall Plan.Dalam hidang pertahanan, Amerika Serikat mengaclakan berbagai aliansi militer, yaitu di Eropa Barat dengan NATO-nya. CENTO di Timur Tengah Berta SAATO di Asia Tenggara.
.4 Sementara itu, untuk mengimbangi pakta pertahanan yang dimotori Amerika Serikat, Uni Soviet pun membentuk pakta pertahanan di Eropa Timur yang diberi Nama Pakta Warsawa.
Pembagian dunia yang seolah-olah hanya terdiri atas dua blok tersebut, masing-masing menuntut agar semua negara yang ada di dunia menjatuhkan pilihannya kepada salah satu blok. Pilihan itu adalah demikian ketatnya, sehingga sikap tidak pro sudah dianggap anti, sedangkan sikap netral dikutuk .
Bagi pemerintah Indanesia pada awal kemerdekaan, menghadapi keadaan seperti itu dengan keraguan. Meskipun amanat alinea I dan aline IV Pembukaan UUD 1945 cukup jelas, namun karena keadaan yang belum memungkinkan, maka belum mempunyai sikap yang tegas.
Perkembangan selanjutnya, Pemerintah Republik Indanesia menghadapi berbagai kesulitan. Perundingan dengan Pemerintah Belanda yang dihadiri oleh komisi Tiga Negara ( KTN ) dari POO terputus, karena Belanda menolak usul Critchly – Dubdis; sementara oposisi dari Front Demokrasi Rakyat ( FOR ) – PKI yang dipimpin oleh Muso semakin menghebat. FOR – PKI mengusulkan, agar dalam meyikapi pertentangan antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet tersebut pihak Pemerintah RI memihak kepada Uni Soviet.
Untuk menanggapi sikap FOR – PKI tersebut maka Wakil Presiden Mohammad Hatta yang waktu itu memimpin Kabinet Presidensil dalam memberikan keterangannya di depan Badan Pekerja Komite Nasional Indanesia Pusat ( BPKNIP ) tanggal 2 September 1948 mengemukakan pernyataan yang merupakan penjelasan pertama tentang politik luar negeri Republik Indanesia, yaitu “Politik Bebas Aktif”. Mohammad Hatta mengemukakan : ……………………………………..  mestikah kita bangsa Indanesia,
yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita, hanya harus memilih antara pro Rusia atau Pro Amerika? Apakah tak ada pendirian yang harus kita ambil dalam mengejar cata-cita kita? Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan menjadi objek dalam pertarungan politik internasional, melainkan kita harus tetap menjadi subjek yang menentukan sikap kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu Indanesia merdeka seluruhnya. Selanjutnya Mohammad Hatta mengemukakan ” . . . ………………………………………….. ….Perjuangan kita harus
diperjuangkan di atas dasar semboyan kita yang lama : Percaya akan diri sendiri dan berjuang atas kesanggupan kita sendiri. Ini tidak berarti bahwa kita tidak akan mengambil keuntungan dari pergolakan politik internasional. Memang tiap-tiap politik untuk mencapai kedudukan negara yang kuat ialah mempergunakan pertentangan internasional yang ada itu untuk mencapai tujuan nasional. Belanda berbuat begitu, ya segala bangsa sebenarnya berbuat semacam itu, ape sebab kita tidak akan melakukannya? Tiap-tiap prang di antara kita tentu ada mempunyai simpati terhadep golongan ini atau golongan itu, akan tetapi perjuangan bangsa tidak bisa dipecah dengan menurut simpati saja, tetapi hendaknya didasarkan kepada realitas, kepada kepentingan negara kita setiap waktu.”
” dike perjuangan ini ditinjau dari jurusan komunisme, memang benar pendirian
bahwa segala-galanya didasarkan kepada politik Soviet Rusia. Begi seorang komunis. Soviet Rusia adalah modal untuk mencapai segala cita-citanya, karena dengan Soviet Rusia bangun atau jatuhnya perjuangan komunisme. Soviet Rusia adalah pelopor dalam menyelenggarakan idealnya, sebab itu diutamakannya. Kalau perlu untuk memperkuat kedudukan Soviet Rusia, segala kepentingan di luar Soviet Rusia dikorbankan, terhitung juga kepentingan kemerdekaan negara­negara jajahan, sebagaimana terjadi pada tahun 1935 dan seterusnya. Sebab menurut pendapat mereka, apabila Soviet Rusia yang dibantu tali sudah mencapai kemenangannya dalam pertempurannya dengan imperialisme, kemerdekaan itu akan datang dengan sendirinya.
Tidak demikian pendirian seorang nasionalis, sekalipun pandengan kemasyarakatannya berdasarkan sosialisme. Dari jurusan politik nasional kemerdekaan itulah yang terutama, sehingga segala tujuan dibulatkan kepada perjuangan mencapai kemerdekaan. Perhitungan yang terutama ialah, betepa aku akan mencapai kemerdekaan bangsaku selekas-lekasnya. Dan dengan sendirinya perjuangannya itu mengambil dasar lain daripada perjuangan yang dianjurkan oleh seorang komunis. Kemerdekaan nasional terutama, siasat perjuangan disesuaikan dengan keadaaan. Gleh karena itu tidak dengan sendirinya ia memilih antara dua aliran yang bertentangan. Betapa juga baser simpatinya kepada aliran yang lebih dekat padanya, ia tetap memilih langkah sendiri dalam menghadapi soal-soal kemerdekaan.
Sebagai bangsa yang barn kita mempunyai banyak kelemahan dibandingkan dengan dua raksasa. Arnerika Serikat dan Soviet Rusia, menurut anggapan pemerintah kita harus tetap manwasartan j gai kita dengan adagium: perceya kepada diri dan berjuang atas tenaga dan kesarggq pqabpodakita”.
Keterangan Wakil Presiden dihadapan sidang BPKNIP sama sekali tidak menyebutkan atau menggunakan kata-kata politik bebas aktif. Namun makna bebas aktif depot disimak dari judul keterangannya “Mendayung antara Dua Karang yang artinya ticlak lain dari politik bebas ektif. Mendayung sama artinya dengan upaya ( aktif dan “diantara dua karang” adalah ticlak terikat oleh dua kekuatan adikuasa yang ado ( bebas )
Sekarang cobalah bentuk Was kalian menjadi kelompok-kelompok yang masing-masing beranggotakan lima arang siswa. Tugas kalian adalah mendiskusikan dalam kelompok hal berikut ini : Ape yang melatarbelakangi Bung Hotta menyampaikan keterangan di depan BPKNIP tanggal 2 September 1948 dengan judul “Mendayung di antara Dua Karang”.
Politik luar negeri yang bebas dan aktif sebagaimana telah dicanangkan oleh Mohammad Hotta dalam perjalanan sejarah bangsa Indanesia ternyata mengalami perkembangan. Kabinet Natsir. pada bulan September 1950 memberi keterangan di depan Parlemen. dengan meninjau  politik luar negeri dari segi pertentangan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Dalam keterangan tersebut antara lain disebutkan: Antara dua kekuasaan yang timbul, telah muncul persaingan atas closer pertentangan ideologi dan haluen yang semakin meruncing. Kedua belch pihak sedang mencari dan mendapatkan kawan atau sekutu, membentuk golongan atau blok: Blok Beret dan Blok Timur. Dengan demikian pertentangan paham dan haluan makin meluas dan mendalam, sehingga menimbulkan keadaan perang dingin dan dikuatirkan sewaktu-waktu akan menyebabkan perang di daerah perbatasan antara dua pengaruh kekuasaan itu. Dalam keadaan yang berbahaya itu Indanesia telah memutuskan untuk melaksanakan politik luar negeri yang bebas. Dalam menjalankan politik yang bebas itu kepentingan rakyatlah yang menjadi pedomannya, di samping itu pemerintah akan berusaha untuk membantu tiap-tiap usaha untuk mengembalikan perdamaian dunia, tanpa jadi politik oportunis yang hanya diclasarkan perhitungan labs dan rugi, dan tidak berdasarkan cite-cite luhur.
Keterangan Kabinet Natsir tersebut mempertegas ape yang telah diungkapkan oleh Hotta pada tanggal 2 September 1940. Meskipun pada keterangan tersebut hanya clikemukakan politik luar negeri yang bebas, namun keterangan di belakang kata politik luar negeri yang bebas tersebut sesungguhnya mengandung makna aktif (       pemerintah akan berusaha untuk membarrtu tiap-tiap usaha untuk mengembalikan perdamaian dunia …. ).
Selanjutnya Kabinet Sukiman pada bulan Mei 1951 juga memberikan keterangan di muka parlemen, yang antara lain mengatakan : Politik luar negeri RI tetap berdasarkan .Pancasila. pandengan hidup bangsa yang menghendaki perdamaian dunia. Pemerintah akan memelihara hubungan persahabatan dengan setiap negara dan bangsa yang menganggap Indanesia sebagai negara dan bangsa bersahabat, berdasarkan harga menghargai, hormat menghormati. Berhubung dengan adanya ketegangan politik, yaitu antara Blok Uni Soviet dan Blok Amerika Serikat, maka pemerintah Indanesia tidak akan menambah ketegangan itu dengan turut campur dalam perang dingin yang merajalela antara dua blok itu. Atas pendirian di muka, maka Republik Indanesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa ( POO ) tentu menggunakan forum PBB tersebut untuk membela cite-cite perdamaian dunia.
Pada bulan Mei 1952 Kabinet Wilopo menerangkan kepada Parlemen antara lain : asal mulanya pemerintah menyatakan sikap bebas dalam perhubungan luar negeri, ialah untuk menegaskan bahwa berhadapan dengan kenyataan adanya dua aliran bertentangan dalam kalangan internasional yang mewujudkan dua blok yaitu Blok Barat dengan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya dan Blok Timur dengan Uni Soviet dan teman-temannya. Republik Indanesia bersifat bebas dengan makna :
  1. a. tidak memilih salah satu pihak untuk selamanya dengan mengikat diri kepada salah satu blok dalam pertentangan itu, dan
  2. b. tidak mengikat diri untuk selamanya; akan tidak campur tangan atau bersifat netral dalam tiap-tiap peristiwa yang terbit dari pertentangan antara dua blok itu tali.
Demikianlah penegasan demi penegasan mengenai politik luar negeri Republik Indanesia. Namun di dalam perjalanan sejarahnya, ternyata politik luar negeri yang bebas aktif tersebut mengalami penyimpangan, yaitu pada masa pemerintah Orde lama ( 19130-19135 ). Pada masa tersebut Republik Indanesia semakin teriket pada bick komunis, sedangkan negara-negara blok barat dimusuhi dan dicap sebagai “nekolim”, ko loni al ism e- imperial isme gays barn. Persahabatan dan perdamaian di dunia menjadi berkonfrontasi dengan negara serumpun mengganyang Malaysia. Pada masa Orde Lama itu muncullah apa yang clikenal dengan nama poras Jakarta – Pnom Penh – Handi – Peking – Pyongyang, dan berakhir pada klimaksnya peristiwa pemberontaken komunis dengan G. 30.S / PKI nya pada tanggal 30 September 1965.
c. Politik Luar Negeri Bebas Aktif pada Masa Orde Baru
Meletusnya pemberontakan G.30.S/PKI menimbulkan banyak korban, terutama korban jiwa. Akibatnyo muncullah berbagai tuntutan yang disponsosri cleh berbagai kesatuan aksi dengan tuntutannya yang terkenal “TRITURA” (Tri Tuntutan Rakyat ), yaitu bubarkan PKI. turunkan harga dan reshuffle kabinet. Tuntutan pertama dapat dipenuhi pada tanggal 12 Maret 1966. Dan segera setelah itu pada bulan Juni sampai Juli 19BG Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (setelah anggota-anggotanya diperbarui) menyelenggarakan sidang umum dengan menghasilkan sebanyak 24 ketetapan. Salah satu ketetapan MPRS tersebut adalah ketetapan No.XII/MPRS/1966 tentang Penegasan Kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri RI. Di dalam ketetapan tersebut antara lain diatur hal-hal sebagai berikut :
1) Oebas-aktif• anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya danikut Berta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2) Mengabdi kepada kepentingan nasional dan Amanat Penderitaan Rakyat.
Politik Luar Negeri Bebas Aktif bertujuan :Mempertahankan kebebasan Indanesia terhadap imperialis dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan menegakkan ketiga segi kerangka tujuan Revolusi, yaitu :
1) pembentukan satu Negara Republik Indanesia yang berbentuk Negara Kesatuan dan Negara Kebangsaan yang demokratis, dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai ke Merauke.
2) Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indanesia itu.
3) Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indanesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia atas dasar bekerjasama
membentuk satu dunia barn yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju kepada perdamaian dunia yang sempurna.
Kemudian secara berturut-turut penegasan politik luar negeri yang bebas-aktif oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat selalu dipertegas dalam setiap kali menyelenggarakan Sidang umum, baik Sidang Umum 1973,1978, 1983, 1988,1993, 1998 maupun dalam Sidang Umum MPR 1999. Penegasan politik Luar Negeri Bebas-Aktif yang dituangkan di delam Ketetapan MPR No.IV/MPR/1973 Bab III huruf B Arah Pembangunan Jangka Panjang, di sane ditegaskan : Dalam bidang politik luar negeri yang bebas aktif diusahakan agar Indanesia ternyata dapat meningkatkan peranannya dalam memberikan sumbangannya untuk turut serta menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil dan sejahtera.
RuMUSOn tersebut dipertegas lagi pada bab IVD ( Arah dan Kebijaksanaan embangunan huruf c bidang politik. Aparatur Pemerintah, Hukum dan Hubungan Luar Negeri, di mane delam hal hubungan luar negeri diatur dalam hal-hal sebagai berikut:
1) Ternyata melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif dengan mengabdikannya kepada Kepentingan Nasional, khususnya pembangunan ekonomi.
2) Mengambil langkah-langkah untuk memantapkan stabilitas wilayah Asia Tenggara dan PasifikBarat Daya, sehingga memungkinkan negara-negara di wilayah ini mampu mengurus masa
depannya sendiri melalui pengembangan ketahanan nasionalnya masing-masing, sertamemperkuat wadah dan kerjasama antara negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa AsiaTenggara.
3) Mengembangkan kerjasama untuk maksud-maksud damai dengan semua negara dan badan­badan internasional dan Iebih meningkatkan peranannya dalam membantu bangsa-bangsa yang sedang memperjuangkan kemerdskaannya tanpa mengorbankan Kepentingan dan Kedaulatan Nasional.
TugasDiskusikan dalam kelompok yang beranggotakan lima orang siswa, mengenai pelaksanaan politik luar negeri RI yang bebas dan aktif — pada masa Orde Baru
d. Politik Luar Negeri Babes Aktif di Era Reformasi
Sidang Umum MPR 1999 juga kembali mempertegas politik luar negeri ini. Dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN, Bab IV Arah Kebijakan, huruf C angka 2 tentang Hubungan Luar Negeri, dirumuskan hal-hal sebagai berikut:
1) Menegaskan arch politik luar negeri Indanesia yang bebas aktif dan berorientesi pada kepentingan nasional, menitik beratkan pada solidaritas antar negara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menclak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
2) Dalam melakukan perjanjian dan kerjasama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
3) Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun titre positif Indanesia di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indanesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.
4) Meningkatkan kualitas diplomasi guns mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional, melalui kerjasama ekonomi regional maupun internasional dalam rangka stabilitas, kerjasama dan pembangunan kawasan.
5) Meningkatkan kesiapan Indanesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC dan WTO.8) Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negara-negara sahabat serta memperlancar prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagi penyelesaian perkara pidana.
7)     Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerjasama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan dan kesejahteraan.Tugas:
Bentuk kelompok kecil beranggotakan lima prang. Carilah perbedaan dan persamaan mengenai politik luar iegeri RI antara masa awal kemerdekaan, masa Orde Lama, Orde Baru serta Era Reformasi.
e.        Ciri-ciri Politik Bebas Aktif RI
Dalam berbagai uraian tentang politik Luar Negeri yang bebas aktif , maka Bebas dan Aktif tersebut disebut sebagai sifat politik luar negeri RI . Bahkan di belakang kata bebas dan aktif masih ditambahkan dengan sifat-sifat yang lain, misalnya anti kolonialisme, anti imperialisme.
Dalam dokumen Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (1984-1989) yang telah ditetapkan oleh Mantari Luar Negeri RI tanggal 19 Mei 1983, dijelaskan bahwa sifat Politik Luar Negeri adalah: (1) bebas Aktif…. (2) Anti kolonialisme  (3) Mengabdi kepada Kepentingan Nasional dan
….. (4) Demokratis.
Dalam risalah Politik Luar Negeri yang disusun oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangen (Litbang) Masalah Luar Negeri Departemen Luar Negeri, Suli Suleiman ….yang disebut sifat politik luar negeri hanya Bebas Aktif serta anti kolonialisme dan anti Imperialisme. Sementara M. Sabir lebih cenderung untuk menggunakan istilah ciri-ciri dan sifat secara terpisah. Menurutnya, ciri atau ciri-ciri khas biasanya disebut untuk sifat yang lebih permanen, sedangkan kata sifat memberi arti sifat biasa yang dapat berubah-ubah. Dengan demikian karena bebas dan aktif merupakan sifat yang melekat secara permanen pada batang tubuh politik bebas aktif, penulis menggolongkannya sebagai ciri-ciri politik bebas-aktif sedangkan Anti Kolonialisme dan Anti Imperialisme menyebutnya sebagai sifat.f. Pengertian Politik Bebas Aktif RISebagaimana telah diuraikan terdahulu, ruMUSOn yang ads pada alinea I dan alinea IV Pembukaan DUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri Rl. Namun dari ruMUSOn tersebut, kits belum mendapatkan gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Karena itu dalam uraian ini akan dikutip beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif . AM Wijaya merumuskan : Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara acing atau oleh blok negara – negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power).Aktif artinya dengan sumbangan realistic gist memgembqfl4karL-kebzbasa-n- persahabatan dan  kerjasa7a internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain. Sementara itu Mochtar Kusumaatmaja merumuskan bebas aktif sebagai berikutBebas : dalam pengertian bahwa Indanesia tdak memihak pada kekuatan-kekuatan ang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sS*Omana dicerminkan dalam Pancasila.Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indanesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian internasionalnya, elainkan bersifat aktif .
B.A Urbani menguraikan pengertian bebas sebagai berikut : perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut : supaya berkehiclupan kebangsaan yang bebas. dadi menurut pengertian ini, dapat diberi definisi sebagai “berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan penclapat sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan nilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok”.Tugas
Dari berbagai ruMUSOn politik luar negeri bebas aktif tersebut, buatlah ruMUSOn ecara bebas dengan menggunakan kalimat sendiri.
g. Tujuan Politik Luar Negeri RI
Di dalam clokumen yang berhasil disusun oleh pemerintah yang dituangkan di dalam Rencana Strategi Politik Luar negeri RI (1984-1989) antars lain dinyatakan bahwa politik Luar negeri suatu negara hakekatnya merupakan salah satu serene untuk mencapai kepentingan nasional. Sedangkan di Indanesia, jika dicermati, ruMUSOn pokok kepentingan nasional itu dapat dicari dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, yaitu bahwa bangsa Indanesia diamanatkan untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indanesia yang menyelenggarakan empat fungsi sebagai berikut :
1) Fungsi Hankam ; dalam hal ini adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indanesia.
2) Fungsi Ekonomi , yaitu memajukan kesejahteraan umum.
3) Fungsi Sosial dan Budaya, yaitu mencerdaskan kehiclupan bangsa.
4)       Fungsi Politik, yaitu pada ruMUSOn kalimat ikut melaksanakan ketertiban clunia berdesarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Keempat fungsi pokok tersebut sesungguhnya sekaligus juga merupakan tujuan nasional bangsa Indanesia.
3. Peranan Indanesia dalam Percaturan Internasional.
Kalian tentunya masih ingat apa sifat politik luar negeri Indanesia. Bebas aktif kan? Dalam rangka mewujudkan politik luar negeri yang bebas dan aktif itulah. maka Indanesia memainkan sejumlah peran dalam percaturan internasional. Peran yang cukup menonjol yang dimainkan oleh Indanesia adalah dalam rangka membantu mewujudkan pemeliharaan perclamaian dan keamanan internasional. Dalam hal ini Indanesia sudah cukup banyak pengirimkan Kontingen Garuda ( KONGA ) ke luar negeri. Sampai sekarang ini Indanesia telah mengirimkan kontingen garudanya sampai dengan kontingen garuda yang ke duapuluh ( XX ). Dan dalam waktu dekat akan segera dikirimkan kontingen garuda ke Libanon, meskipun hal ini tidak disetujui oleh Israel.
Secara garis besar kontingen garuda yang telah dikirim ke luar negeri secara berturut-turut adalah Konga I bertugas di Mesir, yang dikirim pada bulan Nopember 1956, dengan tugas mengamankan dan mengawasi genjatan senjata di Mesir.Konga 11 dikirim pada bulan September 1960 yang bertugas di Kongo. Tugas ini diembannya sampai bulan Mei 1961Konga III dikirim ke Kongo pada bulan December 1963 sampai Agustus 1964Konga IV, Konga V dan Konga VII di kirim ke Vietnam, dan bertugas mulai bulan Januari 1974. Konga VI, dikirim ke Sinai, Mesir, bertugas dari bulan Agustus 1973 sampai April 1974. Konga VIII, ke Sinai, Mesir, pada bulan September 1974.Konga IX, ke Irak-Iran, pada bulan Agustus 1988 sampai bulan Nopember 1990.Konga X, ke Namibia, pada bulan Juni 1989 sampai Maret 1990.Konga XI, ke perbatasan Irak-   Kuwait, pada bulan April 1991 sampai            Nopember 1991.Konga XII, ke Kamboja, pada bulan Oktober 1991 sampai Mei 1993Konga XIII, ke Somalia, pada bulan Juli 1992 sampai April 1993Konga XIV, ke Bosnia Herzegovina, bulan Nopember 1993 sampai Nopember 1995Konga XV, ke Georgia. bulan Oktober 1994 sampai Nopember 1995.Konga XVI, ke Mozambik tahun 1994.Konga XVIL ke Philipina. Oktober 1994 sampai Nopember 1994Konga XVIII, ke Tajikistan, Nopember 1997.Konga XIX, yang terdiri atas XIX-I, XIX-2, XIX-3 dan XIX-4, bertugas di Siera Leone, mulai 1999 sampai 2002
Selain pengiriman Kontingen Garuda, Indanesia juga mempunyai sumbangan yang cukup berarti bagi penyelessian sengketa yang terjadi di Kamboja, dengan menyelenggarakan Pertemuan Informal Jakarta (Jakarta Informal Meeting) I dan II.Inclonesia juga pernah menjadi anggota ticlak tetap Dewan Keamanan, menjadi anggota Badan Tenaga Atom Internasional. Salah seorang putra terbaik Indanesia juga pernah memegang jabatan Presiden Majelis Umum PBB yaitu Adam Malik tahun 1971.
Indanesia juga menjadi sponsor dan sekaligus tuan rumah diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955: menjadi salah satu sponsor lahirnya Gerakan Nonblok, juga sponsor lahirnya organisasi regional Asia Tenggara “ASEAN”.
Apa yang diuraikan di muka adalah sejumlah contoh yang menggambarkan bagaimana peranan Indanesia di dalam percaturan internasional. .
C. Dampak Globalisasi Terhadap Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan bernegara
Sekarang ini kita suclah berada dalam era globalisasi, tentu saja kita ticlak akan dapat melepaskan diri dari globalisasi ini. Sudah barang tentu globalisasi ini akan berclampak terhadap kehiclupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
I. Dampak globalisasi ekonomi
Pada bagian awal telah diungkapkan selintas bagaimana produk-produk negara lain memasuki pasar kita. Itu merupakan tondo yang menunjukkan terjaclinya globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi ini sesungguhnya didukung oleh sebuah kekuatan yang luar biasa hebatnya, yaitu apa yang disebut liberalisme ekonomi, yang sering juga disebut kapitalisme pasar bebas.
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan penclistribusian barang dan jasa. Kapitalisme ini mempunyai tiga ciri pokok, yaitu pertame, sebagian beser sarana produksi dan distribusi dimiliki aleh individu;kedua , barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas yang bersifat kompetitif; ketiga, modal diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan labs.
Bagi negara-negara berkembang, hal tersebut jelas akan sangat merugikan, karena produk dalam negerinya ticlak akan mampu bersaing dengan produk negara maju.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.